Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

Views
×

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

Sebarkan artikel ini
Kantor Bgn

Koma.id | Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (03/06). Penggeledahan dilakukan sejak dini hari dan masih berlangsung hingga siang.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan detail perkara yang sedang diusut. “Penyidik Pidsus benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya.

Silakan gulirkan ke bawah

Sumber penegak hukum menyebutkan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus yang diduga terjadi adalah penjualan titik lokasi SPPG dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah di beberapa daerah, termasuk Batam, Jawa Barat, dan Lombok Timur.

Sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penipuan jual beli titik SPPG telah diterima aparat penegak hukum. Di Batam, polisi mengusut penjualan dua titik senilai Rp 400 juta. Di Jawa Barat, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 korban. Di Lombok Timur, satu titik SPPG disebut dijual dengan harga Rp 950 juta.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan pemerintah tengah melakukan audit internal terhadap pelaksanaan program MBG.

“Semua sedang dalam proses audit internal, bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus,” katanya.

Audit ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Kejagung berjanji akan memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan pada Rabu sore. Hingga kini, aparat masih menelusuri bukti dan kronologi dugaan praktik jual beli titik SPPG yang disebut dilakukan secara terorganisir.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.