Koma.id– Seorang pemuda bernama Dinar (19), warga Situbondo, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang prajurit TNI AL berinisial MRR pada 30 Mei 2026. Korban mengaku dipukul, ditendang, dan dihantam menggunakan selang di dalam rumahnya hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
”Di dalam rumah dia langsung menendang saya, memukul saya. Saya tidak bisa kemana-mana. Mau melawan takut, dia ngakunya adalah anggota TNI,” ucap dia.
Menurut keterangan korban, tindakan tersebut dipicu kesalahpahaman karena terduga pelaku mengira Dinar menyapa kekasihnya, meski korban membantah dan menyebut yang menyapa adalah temannya yang memang saling mengenal.
Orang tua korban telah membawa Dinar menjalani perawatan medis dan visum serta melaporkan kasus tersebut melalui jalur hukum. Menanggapi kejadian itu, pihak TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan Koarmada II, Kolonel Laut (P) Antonius Februar, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat serta membenarkan bahwa MRR merupakan prajurit aktif TNI AL yang berdinas di jajaran KRI Koarmada II Surabaya.
Pelaku kini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. TNI AL menegaskan akan memproses kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.







