Koma.id – DPR RI mendesak pemerintah dan lembaga terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pemalsuan riset yang melibatkan warga negara Indonesia di Denmark. Kasus tersebut dinilai mencoreng nama Indonesia di dunia akademik internasional.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai dugaan manipulasi data penelitian itu harus ditangani secara serius karena menyangkut kredibilitas akademisi Indonesia di mata global.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga menyangkut reputasi dunia pendidikan dan riset Indonesia,” ujar Hetifah dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/5/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah salah satu institusi pendidikan tinggi di Denmark melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran etik penelitian yang melibatkan peneliti asal Indonesia. Dugaan pelanggaran itu disebut berkaitan dengan manipulasi atau pemalsuan data riset ilmiah.
DPR meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan pihak otoritas Denmark guna memastikan duduk perkara kasus tersebut.
Selain itu, DPR juga menilai perlu ada evaluasi terhadap sistem pengawasan dan integritas riset di lingkungan akademik Indonesia agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Hetifah, integritas akademik merupakan fondasi utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan reputasi perguruan tinggi Indonesia di tingkat internasional.
“Kalau terbukti ada pelanggaran etik atau manipulasi data, tentu harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Kasus dugaan pemalsuan riset itu juga memicu perhatian publik karena terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong peningkatan kualitas riset dan publikasi ilmiah Indonesia di level global.
DPR berharap proses investigasi dapat dilakukan secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat.







