Koma.id– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pemerintah masih akan mempertahankan sekitar 237 ribu guru non-ASN hingga tahun 2027. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait penerapan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penghapusan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di seluruh lembaga pemerintah, termasuk sektor pendidikan.
Abdul Mu’ti membantah kabar yang menyebut guru honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri. Menurutnya, pemerintah bersama lintas kementerian saat ini tengah menyiapkan skema lanjutan untuk penataan guru non-ASN pada tahun 2027 agar proses pendidikan tetap berjalan optimal.
“Enggak ada itu (guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri), enggak ada, yang mengatakan itu siapa? Enggak ada,” ucap Abdul Mu’ti, dikutip.
Mu’ti menjelaskan, berdasarkan aturan dalam UU ASN, seharusnya sejak 2024 tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintah. Namun, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh sektor, bukan hanya guru.
Ia juga memaparkan bahwa guru non-ASN saat ini terbagi menjadi dua kategori, yakni yang sudah memiliki sertifikasi dan yang belum tersertifikasi. Untuk guru non-ASN bersertifikasi, pemerintah menaikkan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Sementara bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi, insentif dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan guru non-ASN sambil menyiapkan skema kebijakan baru ke depan.
“Yang perlu saya jelaskan guru non-ASN ada dua kategori, pertama non-ASN yang sudah sertifikasi dan non-ASN yang belum sertifikasi. Non-ASN yang sudah sertifikasi itu mereka mendapatkan tunjangan Rp 2 juta per bulan, kita naikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Non-ASN yang belum sertifikasi kita berikan insentif Rp 400.000 per bulan dari sebelumnya Rp 300.000 per bulan,” ucapnya.







