Koma.id– Densus 88 Antiteror Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 dengan fokus utama pada penguatan strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, khususnya yang berkembang di ruang digital. Kegiatan yang diikuti sekitar 670 peserta ini menekankan urgensi adaptasi metode penanganan terorisme di tengah transformasi ancaman yang semakin kompleks.
Juru Bicara Densus 88, Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa pola ancaman terorisme saat ini telah mengalami pergeseran signifikan dan semakin menyasar generasi muda melalui platform digital.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
“Media sosial, platform digital, hingga game online kini dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen, grooming, serta penyebaran kekerasan,” ujar Mayndra, tandasnya.
Data yang dipaparkan dalam Rakernis menunjukkan tren mengkhawatirkan terkait paparan radikalisme pada anak. Sepanjang 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme dan 115 anak terpapar paham kekerasan yang telah ditangani melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, serta lembaga perlindungan anak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut menghadiri kegiatan tersebut, meninjau rekam jejak penanganan terorisme di Indonesia mulai dari gerakan DI/TII, jaringan Jemaah Islamiyah, hingga peristiwa Bom Bali I serta mengapresiasi capaian zero terrorist attack yang berhasil dipertahankan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, Kapolri mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyebarkan propaganda dan mengoordinasikan aksi.
Selain strategi penindakan, Rakernis 2026 juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang holistik. Langkah konkret yang didorong meliputi peningkatan literasi digital masyarakat, deteksi dini di lingkungan keluarga dan sekolah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.
“Densus 88 AT Polri harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di ruang siber,” kata Mayndra mengutip arahan Kapolri.







