Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiHukumNasional

Kemenkeu Tegaskan Isu Pemangkasan Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri Hoaks

Views
×

Kemenkeu Tegaskan Isu Pemangkasan Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri Hoaks

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu Tegaskan Isu Pemangkasan Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri Hoaks
Menteri Keuangan RI (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto/Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis kabar yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke-13 tetap dilakukan pada Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu menegaskan informasi yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan gaji ke-13 merupakan berita bohong.

Silakan gulirkan ke bawah

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis PPID Kemenkeu, Jumat (15/05).

Isu ini mencuat setelah unggahan akun TikTok “telisik.id” menampilkan gambar Purbaya tengah diwawancarai dengan narasi bahwa gaji ke-13 akan dipangkas. Kemenkeu menegaskan isi unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.

Sebelumnya, Purbaya telah memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026. “Nanti kan ada gaji 13. Nanti keluar pasti,” ujar Purbaya, Kamis (07/05).

Kemenkeu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan kementerian maupun pejabat negara.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” tambah PPID.

Pencairan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan bertujuan membantu kebutuhan keluarga menghadapi tahun ajaran baru sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan pemangkasan gaji ke-13. Informasi yang beredar di media sosial dipastikan hoaks dan tidak sesuai dengan keputusan resmi pemerintah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.