Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Klaim Tak Ada PHK Massal, Nasib Guru Honorer Masih Digodok

Views
×

Klaim Tak Ada PHK Massal, Nasib Guru Honorer Masih Digodok

Sebarkan artikel ini
10 Ribu Guru Bakal Geruduk Istana 30 Oktober 2025, Ini yang Dituntut

Koma.id Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memicu polemik terkait nasib guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2027. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja massal terhadap guru non-ASN.

Nunuk menjelaskan pemerintah saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk merumuskan skema penataan guru ke depan agar seluruh tenaga pendidik berada dalam status ASN.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jadi karena sekarang ini tidak boleh ada non-ASN, tentu ke depan itu seleksinya adalah ASN. Nah ASN-nya itu apakah PNS (Pegawai Negeri Sipil) ? Jadi saya sekarang belum bisa menjawab, apakah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ? Ini kan lagi digodok ya,” ujar Nunuk.

Nunuk menyebut guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nantinya akan diproses dan mengikuti seleksi ASN. Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan skema akhir apakah pengangkatan dilakukan melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Karena kan bisa jadi kalau PNS itu ada batasan umur, sementara kita sebenarnya kalau proyeksi kita karena kita sudah mengangkat PPPK dari 2021 dan itu afirmasi semua itu harusnya yang umurnya di atas 35 kan sudah terangkut,” ungkap Nunuk.

Ia menambahkan pembahasan mengenai skema pengangkatan ASN guru masih terus dilakukan lintas instansi pemerintah.

“Nah kita belum menetapkan skemanya seperti apa, karena ini memang masih dalam pembahasan ya, jadi sekali lagi bahwa skema penetapan ASN seleksi ASN nanti itu ada instansi yang membinanya,” tambah Nunuk.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.