Koma.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah merancang skema insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Skema tersebut berkisar antara 40 hingga 100 persen, tergantung pada jenis baterai yang digunakan.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti disusun skemanya,” kata Purbaya dikutip.
Purbaya menjelaskan, kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel akan mendapatkan insentif lebih besar dibandingkan non-nikel. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan nikel sebagai komoditas strategis nasional sekaligus memperkuat hilirisasi industri baterai dalam negeri.
Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pemberian insentif bagi 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahun ini, dengan perkiraan subsidi motor listrik sekitar Rp5 juta per unit, meski rincian final masih akan dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Nasib Rupiah Hari Ini 18 Mei 2026
Lebih lanjut, Purbaya menilai kebijakan ini menjadi bagian dari strategi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak global. Ia juga sejalan dengan pandangan pemerintah bahwa pengembangan kendaraan listrik dapat memperkuat daya tahan industri manufaktur nasional serta menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor tersebut.







