Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Harga Avtur Tembus Rp27 Ribu, Maskapai Teriak Beban Berat

Views
×

Harga Avtur Tembus Rp27 Ribu, Maskapai Teriak Beban Berat

Sebarkan artikel ini
Avtur Pertamina

Koma.id | Jakarta – Lonjakan harga avtur kembali membuat industri penerbangan nasional tertekan. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah menyesuaikan kembali fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar agar harga tiket pesawat bisa mengikuti dinamika pasar.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan, fuel surcharge sebaiknya disesuaikan setiap bulan, mengikuti rilis harga avtur dari Pertamina.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau avtur naik, surcharge naik. Kalau turun, surcharge juga turun. Jangan menunggu 60 hari seperti aturan sekarang,” ujarnya, Selasa (05/05).

Harga avtur per 1 Mei 2026 tercatat naik signifikan. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur mencapai Rp27.358 per liter, naik 16 persen dibanding April. Kenaikan juga terjadi di bandara lain, termasuk Halim Perdana Kusuma dan Kualanamu Medan. Untuk penerbangan internasional, harga avtur melonjak dari US$133,8 per liter menjadi US$162,9 per liter.

Selain avtur, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menambah beban operasional maskapai. Per 4 Mei 2026, kurs dolar mencapai Rp17.425, naik 2,5 persen dibanding awal April.

“Kondisi finansial maskapai kembali tertekan, bisa mengganggu konektivitas penerbangan nasional,” kata Denon.

INACA juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket domestik kelas ekonomi agar lebih fleksibel mengikuti kenaikan biaya. Selain itu, asosiasi mendorong percepatan kebijakan bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat guna meringankan beban industri.

Lonjakan harga avtur disebut tak lepas dari konflik geopolitik di Timur Tengah yang memicu gangguan distribusi energi global. Maskapai khawatir kondisi ini akan berdampak pada keberlangsungan operasional dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.

Meski pemerintah sebelumnya sudah menanggung PPN tiket ekonomi domestik sebesar 11 persen dan menurunkan bea masuk suku cadang, tekanan biaya tetap terasa. Maskapai berharap ada penyesuaian kebijakan lebih cepat agar industri penerbangan bisa bertahan di tengah gejolak harga energi dunia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.