Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananNasional

SETARA Institute Kecam Serangan Israel Sebabkan Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Views
×

SETARA Institute Kecam Serangan Israel Sebabkan Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Sebarkan artikel ini
Tni Unifil

Koma.id SETARA Institute menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi Pasukan Perdamaian Indonesia akibat serangan militer Israel di Lebanon Selatan. Ketiga prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu M. Nur Ichwan, yang tergabung dalam Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL.

“SETARA Institute bersimpati terhadap prajurit lainnya yang mengalami luka berat dan mendoakan semoga para prajurit kita yang sedang melaksanakan tugas mulia tersebut segera pulih dan senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

SETARA Institute mengecam keras serangan militer Israel yang disebutnya pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, melemahkan pelaksanaan mandat dalam misi UNIFIL, dan mengganggu upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon Selatan.

Halili menegaskan bahwa serangan ini melanggar prinsip perlindungan personel penjaga perdamaian sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan melawan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006.

“Pemerintah RI dan otoritas UNIFIL harus mendesak PBB agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan dengan akuntabilitas penuh sesuai hukum humaniter dan hukum internasional,” ujar Halili.

Lebih lanjut, SETARA Institute mendorong Pemerintah Indonesia dan TNI untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian, termasuk meninjau ulang aturan pelibatan (rules of engagement), memperkuat sistem mitigasi risiko, dan memastikan kesiapan mekanisme evakuasi darurat.

“Keamanan dan keselamatan personel kita harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap misi perdamaian ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai mandat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.