Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiRagam

Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Jumat, Efisiensi Energi Jadi Tujuan

Views
×

Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Jumat, Efisiensi Energi Jadi Tujuan

Sebarkan artikel ini
Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Koma.id | Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah kondisi geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/03).

Silakan gulirkan ke bawah

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah berharap penerapan WFH dapat mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Selain WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan operasional dan kendaraan listrik. Airlangga menegaskan, kebijakan ini diharapkan meningkatkan penggunaan transportasi publik.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen, mendorong ASN menggunakan transportasi publik,” katanya.

Pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas, dengan pembatasan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Selain itu, pemerintah mengimbau agar daerah menambah jumlah hari dan ruas jalan untuk car free day sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, evaluasi kinerja ASN tetap dilakukan meski ada kebijakan WFH.

“Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas PPPK dan evaluasi terhadap kinerja,” ujarnya.

Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI juga mulai menerapkan efisiensi serupa dengan skema WFH, work from anywhere (WFA), serta penghematan listrik. Sekjen MPR RI Siti Fauziah menyebut, pengaturan pola kerja dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota.

Kebijakan WFH ASN akan mulai berlaku pada 1 April 2026, dengan pengecualian bagi sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.