Koma.id– Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan bahwa DPR memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Ia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai perkara biasa, terlebih adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen yang memicu kekhawatiran publik terhadap integritas institusi negara.
Menurut Hasanuddin, dugaan keterlibatan unsur Badan Intelijen Strategis membuat penanganan kasus harus dilakukan secara serius dan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, sehingga setiap proses hukum harus berjalan terbuka dan akuntabel.
Timwas Intelijen sendiri dibentuk oleh Komisi I DPR RI dan terdiri dari perwakilan setiap fraksi partai politik serta pimpinan komisi. Tim tersebut telah disahkan dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPR RI, serta memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan informasi intelijen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keraguan ini muncul lantaran belum adanya transparansi dari pihak TNI mengenai identitas empat terduga pelaku yang sebelumnya diklaim telah diamankan.
TAUD menilai pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya tanpa bukti yang jelas kepada publik. Oleh karena itu, mereka mendesak Puspom TNI untuk menunjukkan sikap transparan dan akuntabel, termasuk dengan merilis identitas atau memperlihatkan langsung para terduga pelaku guna memastikan proses hukum berjalan secara terbuka.







