Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

160 Tahanan di Rutan Makassar Dapat Remisi

Views
×

160 Tahanan di Rutan Makassar Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi penjara.

KOMA.ID, MAKASSAR – Sebanyak 160 orang narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Makassar mendapatkan pengurangan masa hukuman. Dari ratusan tahanan yang mendapat pengurangan hukuman, beberapa di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi khusus tersebut diberikan dalam rangka merayakan hari raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang terdiri dari 79 orang memperoleh pengurangan 15 hari, 76 orang mendapat remisi satu bulan, dan lima orang lainnya menerima remisi khusus II. Dari kelompok terakhir, tiga narapidana dinyatakan langsung menghirup udara bebas.

Silakan gulirkan ke bawah

Pemberian remisi ini didasarkan pada penilaian terhadap perilaku dan keikutsertaan dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Warga binaan yang menerima remisi dinilai menunjukkan perubahan sikap serta kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Sulsel), Rudy Sianturi, menyebut remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perbaikan diri.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjadi motivasi untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Rudy Sianturi, Minggu (22/3/2026).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menambahkan, remisi bukan sekadar pemangkasan masa hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, pengurangan masa pidana diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah bebas.

“Semoga ini bisa menjadi momentum kebahagiaan bagi warga binaan, khususnya bagi mereka yang dapat langsung menghirup udara bebas di hari kemenangan ini,” harapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.