Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kasus TNI Siram Air Keras Memanas! Desakan Seret ke Peradilan Sipil, Prabowo Diminta Ambil Sikap Tegas

Views
×

Kasus TNI Siram Air Keras Memanas! Desakan Seret ke Peradilan Sipil, Prabowo Diminta Ambil Sikap Tegas

Sebarkan artikel ini
69ba53bb067fa

Koma.id, Jakarta — Desakan agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dibawa ke ranah peradilan umum semakin menguat. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Rizky Argamadi, meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan.

Rizky menilai, pengadilan terhadap empat anggota TNI yang diduga terlibat seharusnya dilakukan di peradilan umum, bukan militer. Hal ini penting untuk menjamin prinsip keadilan serta menghindari potensi konflik kepentingan jika pelaku diadili dalam lingkungan institusi yang sama.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menegaskan bahwa penentuan forum peradilan seharusnya didasarkan pada jenis tindak pidana yang dilakukan, bukan semata status pelaku sebagai anggota militer aktif. Dengan demikian, perkara pidana umum seperti penyiraman air keras dinilai layak diproses melalui sistem peradilan sipil.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo memastikan bahwa seluruh proses hukum, mulai dari penuntutan hingga persidangan, akan dilaksanakan melalui mekanisme peradilan umum. Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

Selain itu, Rizky juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Peradilan Militer yang telah mandek selama lebih dari dua dekade.

Ia turut mendorong Mahkamah Militer agar segera memutus permohonan uji materiil terkait UU tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mempertegas tafsir konstitusional mengenai prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law), termasuk kemungkinan prajurit TNI diadili di peradilan umum.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik, tidak hanya karena unsur kekerasannya, tetapi juga sebagai ujian bagi komitmen reformasi hukum dan supremasi sipil dalam sistem peradilan Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.