Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahKeamananRagam

One Way Nasional Arus Mudik Lebaran 2026 Berlaku Mulai 17 Maret, Puncak 18 Maret

Views
×

One Way Nasional Arus Mudik Lebaran 2026 Berlaku Mulai 17 Maret, Puncak 18 Maret

Sebarkan artikel ini
One Way Macet Tol

Koma.id | Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), ganjil-genap, dan contraflow untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026. “Tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ujarnya saat meninjau KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek.

Silakan gulirkan ke bawah

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2026

Ganjil-Genap

Contraflow

  • Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek KM 47–KM 70
  • Waktu: 17 Maret pukul 12.00 WIB – 20 Maret pukul 24.00 WIB
  • Tambahan: 21 Maret pukul 12.00–20.00 WIB, 22 Maret pukul 09.00–18.00 WIB

One Way

  • Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek KM 70–Tol Semarang-Solo KM 421
  • Waktu: 17 Maret pukul 12.00 WIB – 20 Maret pukul 24.00 WIB
  • Khusus puncak mudik 18 Maret: One way nasional flag out pukul 10.00–12.00 WIB

Arus Balik Masih Dipantau

Agus menegaskan, penerapan one way saat arus balik Lebaran 2026 masih menunggu evaluasi kondisi lalu lintas.

“Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau sepenggal tahap pertama. Namun rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18,” katanya.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama mudik, khususnya Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung Semarang. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas agar perjalanan mudik tetap lancar dan aman.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.