Koma.id– Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Senin, 9 Maret 2026 di Kantor BPKP Jawa Tengah.
Kuasa hukum Budi Karya, Tri Hartanto, memastikan kliennya hadir memenuhi undangan penyidik KPK untuk memberikan keterangan mengenai proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
“Kami memenuhi undangan tersebut,” kata Tri kepada wartawan, dikutip.
Sebelumnya, Budi Karya sempat tiga kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari agenda yang telah terjadwal hingga kondisi sakit.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga kini, KPK telah menetapkan 14 tersangka serta dua korporasi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.







