Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Vonis Bebas Delpedro Cs Bukti Pemerintah Tak Intervensi

Views
×

Vonis Bebas Delpedro Cs Bukti Pemerintah Tak Intervensi

Sebarkan artikel ini
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukti Pemerintah Tak Intervensi
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto/Istimewa)

Koma.id Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro beserta tiga rekannya menunjukkan bahwa proses peradilan di Indonesia berjalan secara independen tanpa intervensi pemerintah.

Ia menegaskan pemerintah menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut dan berharap para terdakwa dapat segera dibebaskan serta kembali ke masyarakat. Yusril juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, jaksa penuntut umum tidak lagi dapat mengajukan kasasi atas putusan bebas sehingga perkara tersebut dianggap telah final dan selesai.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pengadilan telah menunjukkan independensinya dan pemerintah juga tidak melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya persidangan. Pemerintah bersikap fair dan menghormati independensi pengadilan,” ujar Yusril dikutip.

Selain Delpedro, tiga terdakwa lain yang divonis bebas adalah staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar. Majelis hakim menyatakan keempatnya tidak terbukti melakukan tindak pidana penghasutan dalam demonstrasi Agustus 2025 yang sempat berujung ricuh.

Dalam persidangan, jaksa dinilai tidak mampu menghadirkan bukti yang menunjukkan adanya manipulasi atau rekayasa fakta oleh para terdakwa, sehingga hakim memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, serta martabat mereka. Sebelumnya, keempatnya dituntut dua tahun penjara karena didakwa mengunggah puluhan konten di media sosial pada 24-29 Agustus 2025 yang dianggap menghasut pelajar untuk ikut aksi yang berujung kerusuhan di sejumlah lokasi, termasuk di depan DPR RI dan Polda Metro Jaya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.