Koma.id – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan buah dari Reformasi 1998 dan sudah berjalan hingga saat ini.
Fernando menyebut, penempatan Polri di bawah Presiden sangat penting untuk menjawab kebutuhan kepolisian ke depan, terutama dalam menjalankan tugas di bidang keamanan nasional.
Ia menilai sudah selayaknya institusi kepolisian berada langsung di bawah kepala pemerintahan.
“Posisi Polri di bawah Presiden sudah berlangsung sejak reformasi. Itu adalah bagian dari hasil reformasi yang harus kita dukung,” ujar Fernando, Minggu (1/2/2026).
Ia juga menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu atau membentuk kementerian khusus yang membawahi kepolisian berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Menurutnya, hal tersebut bisa membuka peluang intervensi kepentingan politik.
“Kalau Polri berada di bawah salah satu kementerian atau dibentuk kementerian khusus, sangat mungkin dimanfaatkan oleh partai politik atau kelompok tertentu,” katanya.
Fernando menyayangkan adanya pihak-pihak yang terus mendorong perubahan posisi Polri.
Ia menduga upaya tersebut tidak lepas dari kepentingan untuk mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang terus mengganggu dan mencoba memengaruhi posisi Polri. Ini bisa mengganggu stabilitas pemerintahan Pak Prabowo,” tegasnya.
Ia bahkan meragukan niat pihak-pihak yang mengusulkan alternatif pembentukan kementerian khusus untuk Polri.
Menurutnya, wacana tersebut patut dicurigai sebagai upaya melemahkan pemerintahan yang sedang berjalan.
“Saya menduga mereka tidak menginginkan pemerintahan Pak Prabowo Subianto berjalan dengan baik dan mampu mengendalikan situasi keamanan,” ujarnya.
Fernando menambahkan, tantangan keamanan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, ia menilai stabilitas institusi kepolisian menjadi faktor kunci keberhasilan.







