Koma.id– Penyalahgunaan gas tertawa nitrous oxide (N2O) seperti produk Whip Pink mendapat peringatan keras dari kalangan medis karena berisiko serius terhadap kesehatan.
Dokter Spesialis Neurologi RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI (Purn) dr. Sholihul Muhibbi, Sp.N., M.Si.Med menjelaskan, penggunaan N2O dapat menonaktifkan vitamin B12 dalam tubuh yang berakibat rusaknya mielin atau lapisan pelindung saraf. Dampak lainnya meliputi gangguan neurotransmiter, hipoksia atau kekurangan oksigen, hingga risiko ketergantungan akibat pelepasan dopamin yang memicu rasa senang sesaat.
Dalam jangka panjang, penyalahgunaan gas ini bahkan dapat merusak sumsum tulang belakang yang dikenal sebagai Subacute Combined Degeneration (SCD). Sholihul menegaskan, nitrous oxide hanya aman digunakan untuk keperluan medis jika dicampur oksigen dan berada di bawah pengawasan tenaga profesional.
“Meskipun efeknya hanya bertahan 1-2 menit, hal ini yang memicu penggunaan berulang kali dalam satu sesi,” kata Sholihul.
Sementara itu mantan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Kepala Balitbangkes Kemenkes, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyebut gas tertawa dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan psikiatri seperti halusinasi hingga psikosis akut.
“Gejala yang timbul dapat berupa parastesia, ataxia, gangguan buang air besar, dan buang air kecil,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, peredaran N2O kini marak dengan modus kamuflase sebagai alat kuliner di platform e-commerce dan media sosial, menyasar kalangan muda untuk efek euforia singkat.
Meski berisiko fatal di luar penggunaan medis, hingga awal 2026 gas tertawa belum masuk klasifikasi narkotika atau psikotropika dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 maupun Permenkes Nomor 7 Tahun 2025, sehingga penindakan hukum masih terkendala regulasi.







