Koma.id– Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Polri yang digelar pada hari ini Senin (26/1/2026).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menegaskan pihaknya mendukung posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presidenm tidak usah diotak-atik lagi.
“Tidak dibawa menteri, sudah langsung saja dibawa Presiden,” ujar Safaruddin dalam rapat tersebut.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abubakar Alhabsyi. Ia menegaskan Polri memang sudah sepantasnya berada langsung di bawah Presiden.
“Saya dari PKS ingin menyampaikan bahwa saya juga memiliki pandangan bahwa sudah sepantasnya Polri di bawah Presiden langsung. Kalimat ini bukan basa-basi, bukan cari muka, memang sepantasnya Polri dibawa Presiden,” kata Abubakar.
Menurut Abubakar, tugas dan fungsi Polri memiliki karakter nasional yang bersifat lintas wilayah dan lintas sektor. Polri tidak hanya bertanggung jawab pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Sehingga penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tepat secara prinsip. Pasalnya Kemendagri merupakan kementerian yang fokus pada administrasi pemerintahan daerah dan otonomi daerah, sehingga tidak sejalan dengan mandat Polri.
“Polri dibawa kementerian tidak tepat karena menyempitkan tugas Polri menjadi instrumen administratif,” tandasnya.







