Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

KIP Kabulkan Gugatan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi

Views
×

KIP Kabulkan Gugatan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Adhie Massardi Tekankan Pembuktikan Ijazah Jokowi Tak Semudah Kata Susno

Koma.idMajelis Komisi Informasi Publik (KIP) memutuskan menerima seluruh permohonan gugatan yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait sengketa informasi keterbukaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, menyatakan salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi terbuka.

Majelis juga meminta termohon untuk memberikan informasi tersebut kepada pemohon setelah keputusan berkekuatan hukum tetap. Pihak yang tidak puas dengan putusan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Usai sidang, Bonatua Silalahi menyampaikan apresiasinya atas putusan KIP tersebut. Ia menyebut keputusan ini sebagai kemenangan publik.

Ini bukan untuk saya, ini untuk publik, dan ini kemenangan publik,” katanya usai sidang putusan KIP gugatannya, Selasa (13/1/2026).

Bonatua menilai putusan itu membuka akses publik terhadap data ijazah Jokowi yang sebelumnya dinilai tertutup. Ia menyebut proses yang ditempuh merupakan perjuangan panjang, bahkan sempat memicu kemarahan publik atas Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025.

“Dan akhirnya juga, walaupun memang perjuangan itu tidak langsung menang 100 persen, dikasih tapi ditutupin, kita berjuang lagi dan akhirnya tercapailah,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.