Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima penyidik berlatar belakang Polri mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah daerah. Penempatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (5/1/2026).
Budi menegaskan, capaian positif selama bertugas di KPK diharapkan terus dilanjutkan di lingkungan baru. “Termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan ini akan menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. “KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Buntut Dugaan Suap Ketua BEM UBK, Amnesty Wanti-Wanti Ancaman Serius bagi Gerakan Mahasiswa
Berikut lima penyidik KPK yang dipromosikan menjadi Kapolres:
- Boy Jumalolo, Kapolres Tangerang Selatan, Banten
- Bayu Anuwar Sidiqie, Kapolres Situbondo, Jawa Timur
- Dikri Olfandi, Kapolres Magelang, Jawa Tengah
- Bagus Priandy, Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara
- Hidayat Perdana, Kapolres Kuantan Singingi, Riau
KPK menekankan bahwa promosi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja, tetapi juga bagian dari strategi memperluas semangat antikorupsi di jajaran kepolisian daerah. Dengan pengalaman penyidikan kasus korupsi, para Kapolres baru diharapkan mampu membawa nilai integritas dan memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah masing-masing.








