Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Anak Kader PKS Cilegon

Views
×

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Anak Kader PKS Cilegon

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Anak Kader PKS Cilegon
Ilustrasi penangkapan. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap anak pengurus (kader) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten. Pelaku berinisial HA kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Banten.

Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, HA ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus yang menewaskan seorang anak berusia sembilan tahun.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Hengki, dikonfirmasi, Sabtu (3/1).

Berdasarkan hasil pendalaman awal, HA diketahui merupakan residivis dan spesialis pencurian dengan pemberatan. Pelaku disebut kerap menyasar rumah-rumah kosong, khususnya hunian mewah, sebagai target aksinya.

Kasus ini bermula dari penemuan seorang anak laki-laki bernama Muhamad Axle Herman Miller (9) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kota Cilegon pada Selasa, 16 Desember 2025. Korban diketahui merupakan putra dari Maman Suherman, kader PKS setempat.

Sejak peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari warga sekitar dan pihak keluarga korban.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk motif pembunuhan serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai peristiwa tersebut.

Hingga kini, polisi masih mendalami hubungan pelaku dengan korban serta memastikan apakah pembunuhan terjadi saat pelaku menjalankan aksinya melakukan pencurian. Polda Banten menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.