Koma.id– Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai Resbob, diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pemecatan ini dilakukan setelah pengurus organisasi menilai pernyataannya dianggap menghina suku Sunda.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat pemberhentian resmi telah dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025.
Virgiawan mengungkapkan bahwa Resbob baru tercatat sebagai kader GMNI selama tiga bulan, setelah mengikuti proses pengkaderan pada September 2025. Namun, setelah masa kaderisasi tersebut, Resbob tidak pernah aktif dalam kegiatan organisasi.







