Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri dan Kejagung Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan Terkait Gelondongan Kayu Banjir Sumatra

Views
×

Polri dan Kejagung Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan Terkait Gelondongan Kayu Banjir Sumatra

Sebarkan artikel ini
Polri dan Kejagung Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan Terkait Gelondongan Kayu Banjir Sumatra
Kayu gelondongan terbawa arus banjir di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11). (Foto/Istimewa)

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa aparat menemukan bekas potongan gergaji pada sejumlah kayu gelondongan yang terseret banjir. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pembalakan liar di kawasan hulu.

“Ada beberapa bekas gergaji pada kayu-kayu gelondongan itu. Ini yang akan menjadi fokus penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo.

Silakan gulirkan ke bawah

Polri, kata dia, telah mengerahkan personel untuk menyusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir guna mengidentifikasi lokasi asal kayu tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah kayu itu berasal dari kawasan hutan lindung atau lokasi lain yang terdampak aktivitas ilegal.

Secara terpisah, Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan tindak pidana kerusakan lingkungan yang diduga memicu banjir besar di tiga provinsi di Sumatra. Langkah ini ditempuh setelah muncul laporan mengenai rusaknya ekosistem hutan serta ditemukannya gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan tim gabungan telah diterjunkan ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak kemarin. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan adanya pelanggaran yang menyebabkan kawasan hutan rusak, baik akibat aktivitas pertambangan, pembalakan liar, maupun praktik ilegal lainnya.

“Tim Satgas PKH fokus pada penyelidikan dugaan perbuatan pidana yang mengakibatkan kawasan hutan menjadi rusak. Apakah potongan kayu yang terbawa banjir berasal dari kawasan hutan atau sumber lain, masih terus didalami,” ujar Anang dalam keterangannya.

 

Koordinasi Lintas Lembaga Semakin Intensif

Penyelidikan terhadap temuan kayu gelondongan ini menjadi bagian penting dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang hingga kini menewaskan ratusan orang dan melumpuhkan puluhan wilayah di Sumatra. Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa potongan kayu dalam jumlah besar yang terseret banjir menjadi indikasi kuat adanya kerusakan hutan di daerah hulu.

Satgas PKH yang dibentuk Kejaksaan Agung bekerja paralel dengan tim gabungan Polri dan Kementerian Kehutanan untuk memastikan penegakan hukum atas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.