Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Pernyataan Danrem Rote Ndao Dinilai Geser Substansi Kasus Prada Lucky

Views
×

Pernyataan Danrem Rote Ndao Dinilai Geser Substansi Kasus Prada Lucky

Sebarkan artikel ini
Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang meninggal usai dianiaya 4 seniornya.

Koma.id Polemik hukum terkait gugurnya Prada Lucky Chepril Saputra kembali memanas. Kuasa hukum Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, mengecam keras langkah Komandan Kodim 1627/Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono yang melaporkan dugaan pelanggaran disiplin ke Denpom IX/1 Kupang.

Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan rasa kemanusiaan di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Silakan gulirkan ke bawah

Rikha menyebut pernyataan Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono turut memperkeruh suasana. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan keluarga korban, tetapi juga berpotensi mengaburkan fokus utama perkara, yakni dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan gugurnya Prada Lucky.

Di sisi lain, proses persidangan kasus tersebut terus berlanjut. Pada Senin (10/11), Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal.

Dalam persidangan, dokter Kandida Bibiana Ugha memaparkan kondisi mengenaskan Prada Lucky saat pertama kali dibawa ke IGD RSUD Aeramo pada 2 Agustus 2025.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka memar luas pada dada, perut, dan pinggang kiri, serta luka gores dan lecet di bagian lengan, paha, dan punggung.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.