Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak Bermodus Adopsi di Facebook, Bilqis Dijual Rp 3 Juta

Views
×

Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak Bermodus Adopsi di Facebook, Bilqis Dijual Rp 3 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak Bermodus Adopsi di Facebook, Bilqis Dijual Rp 3 Juta

Koma.id | Makassar – Polisi mengungkap praktik jual-beli anak berkedok adopsi di media sosial, menyusul terungkapnya kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), balita asal Makassar yang ditemukan di Jambi setelah sempat hilang selama sepekan.

Silakan gulirkan ke bawah

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menyebut para pelaku beraksi melalui grup Facebook bertema adopsi anak.

“Ada beberapa grup di Facebook yang membahas soal adopsi, tapi praktiknya adalah jual-beli anak,” ujar Devi kepada wartawan, Senin (10/11).

Tersangka utama Sri Yuliana alias Ana (30) menculik Bilqis dari Taman Pakui Sayang, Makassar, lalu menawarkan korban melalui akun Facebook palsu. Tawaran itu menarik minat Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang membeli Bilqis seharga Rp 3 juta sebelum kembali menjualnya ke Jambi.

“NH sudah tiga kali bertransaksi dengan pelaku lain bernama MA. Sementara MA diduga sudah sembilan kali melakukan praktik serupa,” ungkap Devi.

Polisi menduga jaringan ini melibatkan lebih banyak pelaku dan korban. Sejoli Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) di Jambi mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp, dengan dalih membantu pasangan yang belum memiliki anak.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut praktik ini telah berlangsung lama dan lintas provinsi.

“Ini bukan kasus tunggal, tapi jaringan perdagangan anak. Kami sedang telusuri aliran uang dan kemungkinan korban lain,” tegasnya.

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), Merangin, Jambi, Sabtu (8/11) malam. Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di Sungai Penuh, Jambi, lalu melakukan pendekatan terhadap tokoh adat untuk mengamankan korban.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan penebusan Bilqis menggunakan mobil Pajero Sport dan uang Rp 100 juta. “Itu masih kami dalami,” ujarnya.

Polisi kini memburu admin dan anggota grup Facebook yang diduga menjadi wadah transaksi ilegal tersebut. Bukti digital dari ponsel para pelaku sedang dikumpulkan.

“Masyarakat harus waspada terhadap tawaran adopsi anak di media sosial. Jangan mudah percaya tanpa prosedur hukum yang jelas,” imbau AKBP Devi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.