KOMA.ID, JAKARTA – Kabar duka, mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kedua, Antasari Azhar meninggal dunia dalam usainya yang ke 72 tahun.
Informasi ini dibenarkan oleh kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman. Ia mengatakan bahwa kliennya itu akan dimakamkan sore ini.
“Barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif, memag akan diselenggarakan shalat jenazah Pak Antasari ba’da ashar,” kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Atas kabar Antasari Azhar wafat tersebut, Boyamin memohon kepada masyarakat untuk memanjatkan doa terbaik untuk kepergiannya menghadap Tuhan.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal sahalnya,” ujarnya.
Qodari: Tuntutan Hentikan MBG Salah Besar
Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, ia merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan periode 2000 – 2007. Kemudian pada 18 Desember 2007, ia menjabat sebagai Ketua KPK kedua menggantikan Taufiequrrachman Ruki.
Ia menjabat Ketua KPK selama kurang lebih 2 tahun. Ia diberhentikan karena terjerat kasus hukum. Ia dituduh melakukan tindak pidana pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, seorang direktur Putra Rajawali Banjaran yang ditembak seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang. Dalam kasus itu, banyak publik melihat bahwa itu bagian dari praktik kriminalisasi.
Sebab di masa kepemimpinan Antasari Azhar, KPK sedang menangani kasus sangat besar, yakni terkait penyuapan yang melibatkan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani di kasus BLBI Syamsul Nursalim. Termasuk juga penangkapan kepada Al Amin Nur Nasution dalam perkara persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.








