Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

TNI Kini Sibuk Tangani Kasus Sipil yang Jadi Wewenang Polri

Views
×

TNI Kini Sibuk Tangani Kasus Sipil yang Jadi Wewenang Polri

Sebarkan artikel ini
TNI Kini Sibuk Tangani Kasus Sipil yang Jadi Wewenang Polri

Koma.id Aksi penggerebekan gudang oli diduga palsu oleh anggota Kodim 0608/Cianjur di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menimbulkan perdebatan publik. Ribuan botol oli berbagai merek disita dari sebuah rumah di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, pada Jumat (31/10/2025),

Namun di balik keberhasilan tersebut, muncul pertanyaan besar apakah tindakan itu masih berada dalam ranah tugas pokok TNI atau sudah menyalahi kewenangan Polri?

Silakan gulirkan ke bawah

Langkah TNI melakukan penggerebekan terhadap kasus tindak pidana umum seperti pemalsuan produk menimbulkan kekhawatiran akan tumpang tindih kewenangan antara TNI dan Polri. Berdasarkan aturan yang berlaku, penegakan hukum terhadap tindak pidana umum merupakan tugas dan wewenang Polri, sementara TNI berperan dalam pertahanan negara dari ancaman militer dan agresi asing.

Kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, di Semarang, seorang pengusaha bernama Andojo Payitno sempat menggugat Panglima TNI dan KSAD setelah pabrik olinya digeledah aparat militer tanpa surat izin penyidikan dari kepolisian. Meski kasus itu berakhir damai melalui mediasi dan permohonan maaf, peristiwa tersebut menjadi preseden penting agar TNI tidak kembali melangkahi batas kewenangannya.

Lembaga pengawas kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW), bahkan pernah mengingatkan secara tegas agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menertibkan aparatnya yang terlibat dalam penegakan hukum sipil.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.