Koma.id- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut rencana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, sama saja dengan memutihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi selama era Orde Baru.
“Jadi rasanya berbagai pembelaan atau alasan kenapa kita harus ‘memberikan’ gelar pahlawan itu kan sama saja seperti mengampuni, memutihkan rekam jejak merah dari Pak Soeharto, rasanya sangat tidak pas,” ujar Direktur Eksekutif ICW, Almas, dalam diskusi di Aula Resonansi, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Menurutnya, meskipun reformasi lahir dari kejatuhan Orde Baru, upaya memberantas KKN belum tuntas dan masih menjadi persoalan serius di pemerintahan saat ini, baik di tingkat pusat, daerah, hingga desa.
Almas menekankan bahwa fokus pemerintah seharusnya memperbaiki praktik KKN yang masih merajalela, bukan kemudian ‘memutihkan’ dosa-dosa masa lalu Orde Baru. Bahkan Yayasan Supersemar yang dibangun Soeharto pada 1974 sebagai contoh bagaimana kekuasaan dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya, termasuk di bidang pendidikan.
“Yang harus kita lihat bahwa mungkin memang sebegitu mendalamnya akar problem KKN yang diwariskan oleh Orde Baru dan tidak serius untuk dibongkar, untuk diperbaiki di era reformasi,” pungkasnya.







