Koma.id– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait polemik sumber air kemasan bermerek Aqua yang disebut menggunakan air sumur bor, bukan air pegunungan sebagaimana diklaim dalam promosi produknya.
Wasekjen PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, menegaskan bahwa persoalan air bersih bukan sekadar isu bisnis, melainkan menyangkut amanat konstitusi yang wajib dijamin negara.
Sebab air adalah hajat hidup orang banyak. Ketika negara absen dalam pengelolaan air bersih, itu sama saja melanggar Pasal 33 UUD 1945.
Rahmat menilai praktik komersialisasi air tanpa pengawasan ketat justru berpotensi mencederai hak publik atas akses air bersih. Ia menuntut agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengatur dan mengawasi tata kelola air yang kini didominasi korporasi besar.
Sementara itu, pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, menilai bahwa polemik seputar sumber air Aqua bisa saja memiliki efek politis di tengah dinamika isu pemerintahan daerah.
Menurutnya, isu ini berpotensi mengamankan posisi Gubernur Jawa Barat, KDM, dari sorotan publik terkait pengendapan dana daerah di perbankan nasional yang sempat disinggung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.








