Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kejagung Cabut Paspor Buronan Riza Chalid dan Jurist Tan, Ini Tujuannya

Views
×

Kejagung Cabut Paspor Buronan Riza Chalid dan Jurist Tan, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Rawan Disalahgunakan Jaksa, Pengamat Tolak Asas Dominus Litis ! Tak Cocok Diterapkan pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Koma.id Ramai beredar kabar pencabutan paspor dua buron Riza Chalid dan Jurist Tan membuat keduanya stateless atau tak memiliki kewarganegaraan.

Kejaksaan Agung lantas angkat suara terkait info tersebut. Kata Kejagung, pencabutan paspor sebenarnya tidak serta merta juga mencabut kewarganegaraan keduanya.

Silakan gulirkan ke bawah

Diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pencabutan ini tujuannya untuk membatasi ruang gerak keduanya yang saat ini menjadi buronan.

Dengan langkah ini, Riza dan Jurist tak akan bebas berpindah-pindah negara dan akan ada laporan jika keduanya menggunakan paspornya.

“Tidak serta merta kewarganegaraan hilang. Hanya dia tidak bisa melakukan perjalanan ke negara lain,” ungkapnya dikutip Selasa (7/10/2025).

Hanya dua pilihan yang bisa dilakukan oleh kedua buronan ini. Pertama dengan kembali ke Indonesia menggunakan
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau tetap di negara tempatnya kini dengan status overstay.

“Pilihannya hanya dia kembali ke Indonesia dengan dokumentasi SPLP atau dia overstay,” sambungnya.

Status tersebut membuat negara tempatnya bersembunyi kini bisa melakukan deportasi karena tinggal ilegal di tempat tersebut.

“Mestinya negara yang ditinggali bisa mendeportasi karena dia ilegal, karena dokumentasi paspornya sudah ditarik,” katanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Riza Chalid telah mangkir dalam tiga pemanggilan atas kasus tersebut. Akibatnya pria yang sempat dijuluki raja minyak itu kini ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buron.

Riza disebut telah bersepakat dengan tiga rekannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menyewakan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) tangki Merak.

Tidak hanya Riza Chalid, bersamaan dengannya buronan lainnya yang juga dicabut paspornya adalah Jurist Tan yang merupakan mantan anak buah Nadiem Makarim.

Jurist Tan terus mangkir dalam penyidikan Kejagung terkait kasus pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar jenjang PAUD hingga SMA termasuk di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.