JCCNetwork.id- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan, SK tersebut diteken setelah proses verifikasi dokumen dan pemenuhan persyaratan yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Atas pengesahan ini, Mardiono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengesahkan hasil Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Ia menegaskan, partainya kini tengah fokus merampungkan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2025-2030.
Lebih lanjut, Mardiono memastikan akan segera bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto setelah struktur kepengurusan selesai dibentuk.







