Koma.id– Polri menggelar dialog publik bertajuk “Penyampai Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum”, Senin (29/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama sejumlah tokoh dari kalangan aktivis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Salah satu pembicara, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan kritik, namun penghinaan yang bersifat merendahkan tetap bisa dibawa ke ranah hukum.
Lebih jauh, Romo Magnis berharap Polri terus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat. Ia menilai, polisi yang mampu menghadirkan logika dalam setiap aturan akan lebih mudah diterima publik.
“Kalau lalu lintas diatur secara logis, orang dengan sendirinya akan mengikuti. Kalau tidak logis, orang akan menghindar,” ujarnya.
Meski menyadari masih ada sejumlah tantangan, termasuk serangan terhadap kantor polisi di beberapa wilayah, Romo Magnis tetap menyatakan optimisme.
“Orang yang berjalan di manapun di kereta api, di stasiun ketika melihat polisi merasa aman,” katanya.







