Koma.id– Pengamanan gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, yang melibatkan kendaraan taktis dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kritik dari koalisi masyarakat sipil dan sejumlah anggota dewan. Mengingat sejatinya pengamanan gedung parlemen sepenuhnya merupakan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta agar urusan menjaga keamanan di kompleks DPR diserahkan kepada pihak kepolisian dan seharusnya peran TNI lebih difokuskan pada penguatan informasi intelijen.
Mardani mengatakan aksi demonstrasi adalah salah satu bentuk dari demokrasi. Hanya saja, kata dia, aksi anarkisme harus dicegah. Demo bunga demokrasi. Tapi tindakan anarki tidak bisa dibenarkan.
Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menyebut bahwa pada prinsipnya, penjagaan wilayah objek sipil seperti DPR berada di bawah koordinasi Polri. Dave juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai apakah penjagaan oleh TNI di DPR akan dipermanenkan atau tidak.







