Koma.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyoroti fenomena anomali harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah daerah. Di tengah kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia dan menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga TBS yang diterima petani justru mengalami penurunan.
Menurut Sudaryono, kondisi tersebut tidak wajar dan mengindikasikan adanya persoalan dalam rantai tata niaga sawit nasional yang perlu segera dibenahi.
“Kalau harga CPO dunia naik, dolar menguat, tetapi harga TBS petani malah turun, tentu ini menjadi anomali. Ada yang tidak beres dalam rantai distribusinya,” kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/6/2026).
Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu di sepanjang rantai perdagangan sawit yang mengambil keuntungan berlebihan sehingga kenaikan harga di pasar global tidak sepenuhnya dinikmati petani sebagai produsen utama.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan hampir merata di berbagai sentra produksi kelapa sawit di Indonesia, seperti Sumatera dan Kalimantan yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.
Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh
Sudaryono menjelaskan secara teori, kenaikan harga CPO internasional seharusnya berdampak positif terhadap harga TBS di tingkat petani. Selain itu, penguatan dolar juga biasanya meningkatkan nilai ekspor komoditas sawit Indonesia sehingga memberikan ruang bagi kenaikan harga pembelian hasil panen petani.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Sejumlah petani mengeluhkan harga TBS yang justru mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir meskipun pasar global sedang menunjukkan tren positif.
Karena itu, Kementerian Pertanian mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit, termasuk pola distribusi dan mekanisme pembentukan harga yang selama ini berlaku.
Salah satu opsi yang disoroti Sudaryono adalah penguatan sistem ekspor satu pintu untuk meningkatkan transparansi perdagangan komoditas sawit. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membantu pemerintah memantau pergerakan harga dan memastikan keuntungan ekspor dapat dirasakan hingga tingkat petani.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan terkait harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui tim penetapan harga di masing-masing provinsi.
“Kita sudah memiliki mekanisme penetapan harga TBS yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan petani. Aturan itu harus dijalankan dengan baik agar petani mendapatkan harga yang adil,” ujarnya.
Industri sawit merupakan salah satu sektor strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap ekspor dan devisa negara. Indonesia hingga kini masih menjadi produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia dengan jutaan petani yang menggantungkan penghidupannya pada komoditas tersebut.
Meski demikian, persoalan disparitas harga antara pasar global dan tingkat petani kerap menjadi keluhan yang berulang. Organisasi petani sawit sebelumnya juga beberapa kali meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit dan pelaku perdagangan agar pembentukan harga lebih transparan.
Sejumlah kalangan menilai perbaikan tata niaga menjadi kunci untuk memastikan manfaat industri sawit tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar, tetapi juga dirasakan secara langsung oleh petani sebagai produsen utama.
Pemerintah berharap langkah pembenahan yang dilakukan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit sekaligus menjaga daya saing industri sawit Indonesia di pasar global di tengah dinamika harga komoditas dunia yang terus berubah.







