Koma.id– Polemik seputar ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali masih terus bergulir. Gibran kini digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait keabsahan ijazah SMA miliknya yang digunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang advokat bernama Subhan Palal. Menanggapi hal ini, peneliti media dan politik Buni Yani menyatakan keyakinannya bahwa gugatan perdata tersebut bakal dikabulkan oleh majelis hakim.
Isu ini memicu perbincangan luas di kalangan warganet. Banyak di antaranya mendoakan dan mendukung gugatan Subhan Palal dengan harapan dapat terwujud keadilan.
Di sisi lain, muncul pula suara pembelaan. Seorang alumni yang satu almamater dengan Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS), Dian Hunafa, angkat bicara. Melalui video lamanya yang kembali viral, beauty content creator yang dikenal dengan akun TikTok @fearlessbarb itu menegaskan bahwa tuduhan ijazah palsu kepada Gibran adalah tidak masuk akal.







