Koma.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026 naik dari Rp 40 triliun menjadi Rp 40,145 triliun.
Penetapan ini sesuai dengan hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR yang menyetujui ada penambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar.
โKomisi IV DPR RI menyetujui. Komisi akan menyampaikan hasil pembahasan RKA kepada Badan Anggaran sebagai penetapan,โ kata Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dalam rapat bersama Kementerian Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan tambahan anggaran menjadi Rp 40,145 triliun itu dipakai untuk beberapa program, seperti ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp 23 triliun, nilai tambah dan daya saing industri Rp 6,6 triliun, pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 747 miliar, dan dukungan manajemen Rp 8,9 triliun.
Sementara itu, Sudaryono menambahkan, khusus tambahan anggaran Rp 145 miliar bakal dipakai untuk tiga program, yaitu jalan usaha tani, pengembangan durian, dan bantuan unggas.
Secara terperinci, Kementerian Pertanian mengalokasikan dana Rp 54,12 miliar untuk program 1.000 unit jalan usaha tani, pengembangan durian di atas lahan seluas 4.300 hektare senilai Rp 60,08 miliar, dan bantuan 92.500 ektor unggas sebesar Rp 30,08 miliar.
Menurut Sudaryono, kriteria pemanfaatan alokasi anggaran ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan tugas serta fungsi utama yang belum dialokasikan. โBerdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,โ katanya.
Anggaran Kementerian Pertanian awalnya hanya Rp 26,24 triliun untuk tahun depan. Namun, anggaran ini ditambah menjadi Rp 40 triliun hingga pada posisi sekarang: Rp 40,145 triliun.













