Koma.id– Ahmad Dhani mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing. Musisi yang kini menjabat sebagai legislator itu mengungkapkan inisiatifnya untuk membatasi perilaku pamer atau flexing di kalangan anggota DPR RI, setelah mendapat arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dhani menyatakan telah mengusulkan pembentukan RUU Anti-Flexing kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan mendapat respons positif. Legislator itu berharap Komisi I DPR dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga perilaku flexing bisa diminimalisir di Indonesia.
“Mudah-mudahan Komisi I nanti akan mengulirkan UU Anti-Flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail usulan RUU tersebut. Menurutnya, pertemuan internal di kediaman Prabowo bertujuan untuk mengingatkan anggota Fraksi Gerindra agar lebih berhati-hati dalam bersikap di hadapan publik.
“Pesannya menjaga gaya hidup, kemudian menjaga tutur kata, jangan sombong, jangan pamer, istilahnya itu flexing. Nggak ada gunanya,” ungkap Sugiono.







