Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya advokat bersikap gentleman dalam memperjuangkan hak-hak kliennya melalui jalur hukum yang benar.
Yusril menyatakan bahwa jika sebuah penangkapan sudah dilakukan sesuai dengan koridor hukum, maka advokat seharusnya tidak perlu lagi melakukan pembelaan di luar proses peradilan.
Merespons pernyataan Yusril, kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal menyebutkan bahwa tim hukum sulit bersikap gentle karena proses penangkapan terhadap Delpedro tidak sesuai koridor hukum. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan akan mengajukan permohonan praperadilan.







