Koma.id– Polres Bogor menegaskan isu keterlibatan anak anggota TNI dalam rencana penyerangan ke Markas Brimob Cikeas adalah bohong belaka. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan pengakuan tersangka berinisial M hanyalah upaya mengelabui hukum dengan mencatut nama seorang anak anggota TNI di Jakarta.
Hasil konfrontasi antara M dan pihak yang dituduh, termasuk pemeriksaan digital, membuktikan bahwa klaim tersebut tidak benar. Polisi memastikan tidak ada bukti keterlibatan pihak berinisial B maupun keluarganya dalam dugaan provokasi.
Berdasarkan penyelidikan, M diketahui pernah berulang kali menggunakan nama B dan ayahnya untuk menghindari masalah hukum, termasuk dalam kasus pelanggaran lalu lintas. Pola serupa kembali dilakukan saat ia ditangkap terkait kasus rencana penyerangan.
“Kami harap masyarakat tetap tenang, jangan percaya berita yang belum jelas kebenarannya. Hoaks seperti ini sengaja dihembuskan untuk menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan dan mengadu domba.







