Koma.id– Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) secara serentak di berbagai daerah memicu sorotan tajam dari para pengamat dan gelombang demonstrasi masyarakat.
Ekonom Anthony Budiawan menilai langkah ini sebagai bentuk pemaksaan daerah untuk memeras rakyat akibat krisis fiskal yang sudah berada di depan mata. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu menyatakan bahwa krisis fiskal ini tengah ditunggangi hingga memicu kegaduhan sosial.
Anthony menyoroti peran pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dinilainya lepas tangan. Alih-alih menyelesaikan akar masalah fiskal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru disebut mendorong daerah untuk mencari pendapatan sendiri. Kebijakan ini diduga kuat terkait dengan pemotongan transfer dana ke daerah (TKD) senilai Rp50,5 triliun yang dilakukan pada Februari 2025 lalu.
Secara terpisah, gerakan protes masyarakat yang masif berhasil menekan sejumlah pemerintah daerah untuk memutuskan penundaan kenaikan PBB P2.
Profesor Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Amalinda Savirani, menyoroti efektivitas aksi demonstrasi ini. Dimana gerakan warga yang masif dan berkelanjutan merupakan satu-satunya cara untuk meninggikan posisi tawar masyarakat di hadapan pemerintah.







