Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Sempat Bantah Kena OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Akhirnya Ditangkap KPK

Views
×

Sempat Bantah Kena OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Akhirnya Ditangkap KPK

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Koma,id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, setelah sempat membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Abdul kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulawesi Selatan, Jumat (08/08).

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Abdul Azis dijadwalkan tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat sore pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai Abdul menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

KPK menggelar OTT di tiga lokasi berbeda yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Operasi senyap ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.

“Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status RS,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri dari tiga orang di Jakarta dan empat orang di Sulawesi Tenggara. Beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.

Sebelumnya, Abdul Azis sempat membantah kabar penangkapannya. Ia muncul di Rakernas NasDem dan menyebut informasi OTT sebagai bentuk “drama” yang mengganggu psikologis dirinya dan masyarakat.

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (Kiri)
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (Kiri)

“Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu,” ujar Azis dalam konferensi pers, Kamis (07/08).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ruang kerja Abdul Azis di Kantor Bupati Kolaka Timur telah disegel KPK. Kepala Dinas Kominfo Koltim, Nyoman Abdi, membenarkan penyegelan tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya telah membenarkan bahwa Abdul Azis termasuk dalam daftar pihak yang diamankan dalam OTT. Meski sempat tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung, KPK memastikan proses hukum terhadap Abdul Azis tetap berjalan.

“Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak yang diamankan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah Abdul Azis dan lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.