Koma.id– Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan beras oplosan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri tersebut melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan menyatakan proses pengunduran diri telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Staf khusus Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, juga memastikan Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah mengetahui perkembangan yang ada saat ini.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mempertanyakan kualitas beras yang didistribusikan Food Station Tjipinang Jaya, terutama untuk bantuan sosial dan pangan bersubsidi.
Menurut Wahyu, sepatutnya untuk urusan kebutuhan pokok alias sembako diatur dan diawasi secara ketat dan jelas.







