Koma.id– Kontroversi terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencapai titik terang. Mabes Polri memastikan bahwa hasil gelar perkara khusus kasus tersebut telah selesai dan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP3D).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan melalui tahapan arsip dan dokumentasi.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menduga adanya pemalsuan dokumen ijazah Jokowi. Namun, Jokowi sendiri telah meminta masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan masalah ini. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan dari kontroversi tersebut.







