Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Revisi KUHAP Harus Akhiri Ego Sektoral Penegak Hukum

Views
×

Revisi KUHAP Harus Akhiri Ego Sektoral Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Akademisi dan YLBHI Wanti-wanti Jangan Jadikan KUHAP Alat Represif Penegak Hukum

Koma.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di DPR RI terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mendesak agar revisi KUHAP diarahkan untuk menciptakan sistem hukum kolaboratif yang menjamin keadilan.

Suparji menekankan pentingnya membangun kerja sama sinergis antarpenegak hukum guna mencegah ego sektoral.

Silakan gulirkan ke bawah

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Committee (IMC) Yerikho Alfredo Manurung menilai pembahasan RUU KUHAP harus melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Dirinya mendukung RKUHAP, namun masih dibutuhkan masukan publik, kemudian diperkuat dengan pengawasan atau kontrol sistemnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.