Koma.id– Presiden Prabowo Subianto telah membentuk 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), melebihi target yang ditetapkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebanyak 80.000 unit.
Capaian ini diapresiasi oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI), yang menyebutnya sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk peran penting notaris dalam legalisasi pendirian koperasi.
Sementara itu, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendorong agar pelaksanaan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Mengingat pentingnya pembelajaran dari program sebelumnya, seperti MBG, untuk memastikan keberlanjutan ekonomi berbasis komunitas melalui koperasi.







