Koma.id– Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbaru yang berpotensi mengguncang perdagangan global. Trump menegaskan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada setiap negara yang dianggap bersekutu dengan kebijakan “anti-Amerika” yang diusung kelompok negara berkembang BRICS.
Langkah agresif Amerika Serikat ini langsung menjadi sorotan dunia, termasuk Indonesia. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi ancaman tarif tersebut dengan sikap hati-hati. Ia menyebut pemerintah masih terus memantau dinamika hubungan dagang dengan Amerika Serikat, sambil mengikuti jalannya proses negosiasi yang tengah berlangsung.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyusun RAPBN 2026 secara hati-hati dan mempertimbangkan baik faktor domestik maupun situasi global.







