Koma.id– Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan publik nasional. Posisi Gibran kini dinilai sangat bertumpu pada dukungan koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto di parlemen. Jika koalisi ini mengendur, posisi Gibran disebut-sebut berpotensi rawan ditinggalkan.
Pakar Hukum Tata Negara dari STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, memandang partai-partai koalisi pasti akan berhitung ulang terkait langkah politik mereka, termasuk soal kemungkinan Gibran mengundurkan diri dari kursi wapres.
Bivitri juga menyinggung dinamika relasi antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang juga ayah Gibran. Menurutnya, tak menutup kemungkinan Prabowo kini berada dalam posisi tersandera secara politik oleh Jokowi.
Sementara itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio berpendapat jika wacana pemakzulan terhadap Gibran benar-benar terealisasi, justru sosok yang paling terpukul bukanlah Jokowi, melainkan Anwar Usman.
Hendri membeberkan setidaknya ada tiga jalan jika proses pemakzulan Gibran ingin dilakukan. Pertama, Gibran mundur secara sukarela atau didorong turun dengan cara yang terhormat. Kedua, melalui prosedur konstitusional yang panjang dan memerlukan dukungan politik yang solid. Ketiga, lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka opsi Presiden untuk mengganti Wakil Presiden berdasarkan syarat tertentu.







