Koma.id– Rencana penggabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Badan Intelijen Negara (BIN) tengah menjadi perbincangan hangat. Wacana ini memicu beragam reaksi dari kalangan akademisi, pengamat, hingga mantan pejabat intelijen.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa penggabungan kedua lembaga intelijen tersebut dapat dipertimbangkan dari sisi efisiensi anggaran negara.
Menurutnya, jika memang menjadi sebuah kebutuhan, langkah penggabungan bisa saja dilakukan, meski ia juga mengingatkan adanya potensi persoalan dalam hal distribusi sumber daya manusia (SDM).
Pandangan serupa disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam. Ia menilai bahwa integrasi antara BAIS dan BIN justru bisa memperkuat pertahanan serta keamanan nasional.
Namun tidak semua pihak sepakat dengan wacana tersebut. Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, justru menilai bahwa penggabungan ini akan memperlemah fungsi intelijen nasional. Pasalnya, kedua institusi memiliki ranah kerja yang sangat berbeda.
Sedangkan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto
menentang keras ide penyatuan dua lembaga strategis ini. Pasalnya BAIS bertugas memberikan analisis intelijen kepada Panglima TNI terkait potensi serangan dari pihak musuh, sedangkan BIN lebih berperan menginformasikan kondisi keamanan nasional kepada Presiden RI.







